Way Bungur (humas KUA) --- Solihin Panji, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur didampingi Penghulu Lilik Sutrisno, menyerahkan buku nikah kepada sepasang suami istri di Kecamatan Way Bungur. Jum'at, (12/1/24)
Disampaikan Solihin bahwa ini merupakan hasil kerjasama antara KUA, Pemerintah Desa, dan Pengadilan Agama yang telah terjalin sejak tahun 2022.
Berkaitan dengan hal ini pasangan yang belum memiliki buku nikah menyambutnya dengan gembira.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama ini lebih dari 30 pasangan yang belum memiliki Buku Nikah sudah tercatat resmi dalam dokumen negara yaitu buku Nikah," ungkap Panji dan ia berharap program kesalingan ini akan tetap berlangsung ditahun-tahun yang akan datang.
Delapan Kepala Desa se Way Bungur menyambut baik Program program unggulan KUA Way Bungur, diantaranya yaitu Lima (5) Pilar yang terdiri dari pertama Legalitas Nikah melalui Isbat ke PA, kedua sudah meng-Akta Ikrar Wakaf kan serta Sertifikasi semua tanah wakaf Masjid dan Pemakaman, ketiga menuntaskan kalibrasi arah kiblat di Masjid dan Mushalla. keempat Pembinaan Masjid, dan Kelima Bimsik Haji Mandiri Sepanjang Tahun. ****(SZP)
