Lampung Timur (Humas) ~ Kasubag TU KanKemenag Kabupaten Lampung Timur, H.Masturi,S.Ag mewakili Kepala Kemenag hadir dalam Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA)yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di balai desa Kecamatan Sribhawono, dalam materi dan sambutannya "Rumah Ibadah sebagai institusi keagamaan adalah tempat strategis dan memiliki peran dalam menumbuhkan partisipasi dan mewujudkan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak - anak sesuai usia dan mempromosikan nilai positif anak", katanya.
Hadir juga dalam Acara, Bupati Kabupaten Lampung timur H.Dawam Raharjo yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Yusbariah Dawam Raharjo,KA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Titin Wahyuni,S.Pd, M.Pd, Camat Kecamatan Sribhawono,Eko Purwono, S.Kep, NERS.
Peserta sosialisasi sebanyak 147 orang berasal dari unsur Penyuluh Agama Islam, Kristen, Hindu dan Budha dari kecamatan Labuhan Maringgai, Pasir Sakti,Mataram Baru, Sribhawono, Gunung pelindung dan Jabung serta Pengurus Rumah Ibadah dari Kecamatan - kecamatan tersebut.
Penyuluh Agama dan Pengurus Masjid diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dalam mensosialisasikan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di masing - masing Kecamatan. Jangan ada lagi larangan bagi anak - anak untuk aktif dalam kegiatan Rumah Ibadah, Senin 27/11/2023.(Devi)