Search

Kemenag Lampung Timur Gandeng BPN Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Jabung

Kemenag Lampung Timur Gandeng BPN Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Jabung

Lampung Timur (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan pengukuran tanah wakaf bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur di Kecamatan Jabung, Rabu (18/10/2023).


Kepala Kemenag Lampung Timur H. Indrajaya, S.Ag.,M.A.P. di sela-sela pengukuran menyampaikan sebagai sebuah pranata keagamaan, wakaf memiliki potensi ekonomi yang besar, sehingga perlu dikelola secara efektif dan akuntabel.


Dikatakan H. Indrajaya peruntukan tanah wakaf tentu tidak terbatas pada kegiatan peribadatan tapi juga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi, dan ini tentu membutuhkan sebuah terobosan dan inovasi baru.


Dalam moment pengukuran ini, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kusaeni, S.Ag menjelaskan bahwa Sertifikat tanah wakaf mutlak diperlukan untuk menjaga kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Dan program ini merupakan hasil dari MoU antara Menteri Agama dan Menteri Agraria dalam rangka sertifikasi tanah wakaf. ungakapnya. 


Hadir dalam acara pengukuran tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Imron Rosyadi, S.Sos.I.,M.H memaparkan ada 17 Lokasi di Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur yang akan kita usul proses menuju legal sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Lampung Timur.


“Hari ini kita menuju empat desa di Kecamatan Jabung yakni Desa Gunung Sugih Kecil dengan 6 titik lokasi, Betengsari 7 titik lokasi, Mumbang Jaya 3 titik lokasi dan terkahir Pematang Tahalo satu lokasi, jelasnya.


Sementara itu Hadir Kepala Desa Gunung Sugih Kecil Joni Hendra dan Masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dan Kantor BPN yang telah melakukan proses sertifikasi tanah wakaf. Turut berhadir pada pengukuran tersebut juru ukur dari Kantor BPN Lampung Timur Bapak Firman Staf Zakat Wakaf Fahruddin, Wahidun, didampingi Penghulu Khoirul Anam, Penyuluh PAIF Nur Hidayat, Penyuluh Agama Islam Non PNS Ibnu Yatim, Ramli Hamdani dan Abdul Fatah.