• 09 July 2025 10:06:48

Ka KUA Way Bungur Terima Taukil Wali Pernikahan Pasangan Tuna Wicara dan Tuna Rungu


Way Bungur (Humas) - Momen mengucap ijab kabul kerap jadi situasi yang sangat sakral bagi pasangan pengantin. Kesempurnaan kata menjadi hal yang penting. Demikian juga bagi pasangan tuna wicara dan tuna rungu dimana keterbatasan fisik tak mengurangi semangat mereka untuk mengucap ikrar suci.

Raut wajah Deni Wahyudin  warga Jalan Lintas Timur Sumatera Desa Tambah Subur Dusun 2 Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, Ahad (7/5/2023) siang terlihat sangat sumringah, dia akan menjalani akad nikah dengan kekasih hatinya, Aisah Sari, warga Daya Murni Kecamatan Tuminajar Kabupaten Tulang Bawang.

Kepala KUA Kecamatan Way Bungur H. Solihin Panji, S.Th,I., M.Sy., bertindak sebagai penghulu, sekaligus menerima Taukil Wali dari wali nasabnya saudara laki laki sekandung karena ayahanda Aisah Sari telah berpulang ke rahmatullah beberapa tahun yang lalu.

Deni dengan mimik tubuh yang tegas dan mantap memberikan isyarat di depan sang penghulu. Namun, mulut Deni tak bergerak sama sekali. Tak sebaris kalimat pun diucapkannya. Maklum saja, dia memiliki kelainan fisik tak mampu berbicara alias tuna wicara. Demikian juga dengan pasangannya. 

Tidak ada yang berbeda dengan prosesi pernikahan lain pada umumnya, Mulai dari adanya mempelai, wali, saksi serta maskawin, juga Penghulu sebagai Pegawai Pencatat Nikah. Yang membedakan hanya ketika ijab kabul dilaksanakan. Tidak ada ucapan atau lafal yang terdengar., melainkan dengan isyarat yang sebelumnya sudah Penghulu samakan persepsinya dengan para saksi, sebagai isyarat pengganti ijab kabul ini. 

"Intinya, dalam akad nikah isyarat ini, begitu sang wali mengutarakan ijab dengan kalimat dan isyarat, maka sang mempelai menjawabnya dengan isyarat yang disepakati mencakup penerimaan nikah dengan mempelai putri dan menyerahkan maskawin secara tunai. Adapun mahar nikah ininadalah seperanhkat alat sholat dan uang sebesar 1jt rupiah. Dan respon sang pengantin pria sudah merupakan ijab kabul. Dan tadi pengantin pria bisa menerima reaksi kita," kata Solihin.  

Paska ijab kabul, pasangan pengantin ini nampak sangat ceria. Dari raut wajah masing masing terlihat benar-benar bahagia, lantaran resmi menjadi suami istri. Dan Ka KUA mengakhiri nasehatnya dengan menyampaikan 5 pilar keluarga sakinah dengan isyarat yang unik dan sangat dimengerti oleh kedua pengantin yang direspon dengan anggukan dan senyum lebar. 

"Kami berpesan, semoga pilar keluarga kalian berdua kokoh, bersama pasangan sehati, saling mencintai, saling menghormati, saling menjaga, saling meridhoi, saling musyawarah untuk keluarga yang sakinah, " demikian tutup Penghulu Madya ini. ****(SZP)

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami