Search

Ka. Kankemenag Lampung Timur Minta Guru PAI dan Pengelola Pesantren Kuatkan Moderasi Beragama

Ka. Kankemenag Lampung Timur Minta Guru PAI dan Pengelola Pesantren Kuatkan Moderasi Beragama
Lampung Timur — Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Timur Indrajaya minta agar Guru PAI di sekolah dan pengelola pondok pesantren melakukan penguatan moderasi beragama untuk para anak didik dan santrinya, agar suasana di sekolah dan pondok pesantren tetap kondusif sekalipun tahun 2023 ini agak menghangat karena menghadapi Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Indrajaya saat memberikan pengarahan pada kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pendidikan Agama Islam di sekolah Kabupaten Lampung Timur, Kamis, 16 Maret 2023 yang dilaksanakan di Aula Pesantren Assahil Waway Karya Lampung Timur. “Program moderasi beragama yang diusung oleh Kementerian Agama diharapkan dapat membangun situasi nasional yang sejuk dan kondusif. Karena kita akan menghadapi tahun politik menjelang Pemilu tahun 2024,” ujar Kepala Kemenag.

Menurut Indrajaya, pembelajaran PAI yang moderat akan membantu anak didik kita dalam memahami pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. “Setiap guru PAI diharapkan dapat menanamkan pemahaman yang yang kompresensif bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sikap ini dapat terwujud dengan implementasi nilai-nilai moderasi beragama”, kata Indrajaya yang pernah menjabat Kabid Urais di Kanwil Kementerian Agama Propinsi Lampung.

Selain itu, Indrajaya juga minta agar para guru PAI dapat membantu mengkapanyekan Undang-undang Halal yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.
“Mohon bantuan para guru PAI untuk mengkapanyekan Undang-undang Halal ini agar Pemerintah dalam menjamin dan melindungi masyarakat muslim kita dari makanan yang tidak halal,” tambah Indrajaya.
Dengan demikian, lanjut Indrajaya, semua guru PAI, juga Pengawas PAI, dapat membantu negara dalam menyiapkan generasi muda calon pemimpin masa depan yang sehat dan hebat.
“Dengan adanya Undang-undang ini kita berharap anak-anak kita generasi masa depan dapat hidup lebih sehat dan hebat. Karena mereka makan makanan yang sehat dan halal. Insya Allah makanan halal itu menyehatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAPKIS, Karwito, dalam sambutannya menyatakan bahwa Kementerian Agama tahun ini mempunyai tugas mulai untuk mensosialisasikan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat di luar Kementerian Agama.
“Tahun 2022 program Moderasi Beragama lebih difoskuskan kepada internal Kementerian Agama. Sedangkan tahun 2023 ini program Moderasi Beragama mulai dikenalkan kepada lingkungan Lembaga dan kementerian yang lain”, jelas Karwito.

Ia menyatakan, bahwa pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi dan kordinasi terkait dengan kebijakan Moderasi Beragama agar nilai-nilai Moderassi dapat diimplementasikan oleh semua pihak”, kata Karwito, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kemenag Lampung Timur.

Karena itu dirinya beraharap agar para guru PAI di sekolah maupun di madrasah dan pondok pesantren dapat menginsersikan nilai-nilai MB dalam kegiatan pembelajaran di semua sekolah, madrasah maupun pondok pesantren di daerah Lampung Timur ini.
“Pesan-pesan mulia dalam MB mohon diinsersikan, dimasukkan, dalam pembelajaran di sekolah, madrasah maupun pondok pesantren di Lampung Timur ini. Karena ini akan memberikan bekal pemahaman yang strategis kepada para murid dan santri kita”, tambah Karwito.

Sementara itu Kepala Seksi PAPKIS Lampung Timur, Ahmad Tsauban, melaporkan bahwa kegiatan Pemantauan dan Evaluasi PAI ini dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan terkini mutu Pendidikan agama dan keagamaan Islam di Lampung Timur. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perkembangan dan mutu Pendidikan agama Islam di sekolah maupun di pondok pesantren di Lampung Timur ini apakah sudah sejalan dengan kebijakan yang dikembangkan oleh Pemerintah, baik Kementerian Agama, Kemendikbudristek maupun Kemendagri”, kata Tsauban.

Tsauban mengungkapkan bahwa dirinya terus mendorong agar para guru PAI untuk pro aktif dalam merespon perubahan-perubahan agar Pendidikan agama Islam di sekolah dalam merespon tantangan zaman. “Orang tua memasukkan anaknya ke sekolah itu agar mendapat ilmu dan Pendidikan yang baik, termasuk pendidika agama. Karena itu menjadi tugas kita bagaimana lulusan sekolah bisa ngaji dengan baik, beribadah dengan tertib dan akhlaknya baik”, tambah Tsauban yang pernah nyantri di Pondok Pabelan Magelang Jawa Tengah. Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi ini dihadiri oleh paar guru PAI pada SD, SMP, SMA dan SMK dan pengelola pondok pesantren di kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan ini juga menghadirkan Agus Sholeh, Kasubdit PAI SMP/SMPLB Direktorat PAI Kementerian Agama Pusat dan Fathoni, Anggota Tim Penilaia Angka Kredit bagi guru dan Pengawas PAI. (Tsau).