Lampung Timur (humas) Kankemenag Lampung Timur melaksanakan kampanye mandatory halal, serempak di tifmga zona pasar tradisional besar wilayah kabupaten Lampung Timur, Sabtu (18/3/2023).
Pada Zona 1, Kecamatan Sekampung kegiatan dihadiri Kasubbag TU selakuK etua Satgas Halal. Sementara Zona dua dihadiri Kasi Bimas Islam selaku sekretaris Satgas Halal Kabupaten, H. Daroji, dan pada Zona Tiga, dihadiri langsung oleh Kepala Kankemenag Lampung Timur, H. Indrajaya.
Di samping itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Daerah, iDnas Koperasi dan UMKM, Forkopimcam, beserta ratusan orang peserta yang terdiri dari para kepala madrasah, kepala KUA, penghulu dan penyuluh se-Kabupaten Lampung Timur.
Menurut pantauan tim humas, antuiasme masyarakat sangat tinggi pada acara tersebut dalam mensertefikasi halal produknya.
Kakankemenag Lamtim, H. Indrajaya mengatakan kampanye mandatori halal dan layanan sertifikasi halal sebagai usaha mencapai target menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia tahun 2024.
Ia mengatakan Presiden Joko Widodo telah menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia tahun 2024.
Semua produk makanan dan minuman yang dikelola oleh para pelaku usaha industri kecil dan pelaku usaha UMK berkewajiban memilik sertifikat halal. Pada tahun 2024 wajib memiliki sertifikat halal demi mencapai target 10 juta produk sertifikasi halal.
"Saya berharap lewat kampanye mendatory halal, layanan sertifikasi halal yang mulai dilaksanakan ini akan mencapai target yang diinginkan bersama. Mari bersama-sama mempublikasikan secara serentak di seluruh kanal media baik cetak maupun elektronik dan media sosial lainnya di Kabupaten Lampung Timur untuk mendukung kampanye mandatory halal," tutur Indrajaya.
Indrajsya meminta dukungan dan kerjasama para Kepala KUA, Kepala Madrasah, Penyuluh, dan Pengawas, serta seluruh stake holder Kementetian Agama yang ada di wilayah Lampung Timur untuk memfolow up kegiatan kampanye mandatory halal di daerah masing-masing dengan berkoordinasi dengan forkopimcam dan pemangku kepentingan yang dapat menunjang output kampanye mandatory halal.
Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan bentuk keterlibatan pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
"Terima kasih kepada Keluarga Besar Kemenag Lampung Timur yang telah melakukan kampanye mandatori halal, layanan sertifikasi halal yang pertama kali dan berjalan sangat sukses. (SZP)