Search

Mengikat Janji Suci, Mengawali Kisah Cinta di KUA Pekalongan

Mengikat Janji Suci, Mengawali Kisah Cinta di KUA Pekalongan

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekalongan kembali melaksanakan pelayanan akad nikah di kantor. Pada Kamis, 5 November 2026, Yustamudin, S.H.I., selaku petugas yang melaksanakan pencatatan pernikahan, memandu prosesi akad nikah yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kebahagiaan.


Pelaksanaan akad nikah di kantor KUA menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan pernikahan yang sah, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski dilaksanakan secara sederhana di lingkungan kantor KUA, suasana sakral dan penuh haru tetap terasa. Momen ijab kabul menjadi awal perjalanan baru bagi kedua mempelai dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Melalui pernikahan ini, diharapkan kedua mempelai senantiasa menjaga komitmen, saling menghargai, memahami, serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri.


KUA Pekalongan turut mendoakan agar kedua mempelai diberikan keberkahan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, dilimpahi kasih sayang, dan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal ibadah panjang untuk saling mendampingi dalam suka maupun duka.