Lampung Timur, Kemenag (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melalui Tim BHR terus menggencarkan program pengukuran dan verifikasi arah kiblat bagi fasilitas umum, masjid, serta musala baru. Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian dan ketenangan bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah sholat agar lebih khusyu dan tepat sasaran. Salah satunya dilaksanakan di Masjid Jami' Jarrah Bin Abdulloh Yusuf, Desa Rama Puja, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (3/11/2026).
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menjelaskan bahwa
akurasi arah kiblat memegang peranan krusial dalam sahnya ibadah shalat.
Kesalahan kecil dalam penentuan sudut kiblat dapat bergeser hingga beberapa
kilometer dari posisi Ka'bah di Mekkah jika ditarik dalam garis lurus dari
Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, tim badan hisab rukyat (BHR) dari
Kemenag tidak hanya mengandalkan kompas konvensional, melainkan menggunakan
alat ukur modern berstandar tinggi seperti Theodolite serta perangkat lunak
astronomi (GIS dan GPS) untuk menghitung koordinat geografis secara presisi.
Selain itu, momen astronomis seperti Rashdul Kiblat (ketika
matahari tepat berada di atas Ka'bah) juga kerap dimanfaatkan sebagai panduan
verifikasi massal yang bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri
menggunakan bayangan benda tegak.
Pengukuran arah kiblat ini bukan sekadar formalitas
administratif, melainkan bentuk pelayanan keagamaan agar jamaah dapat beribadah
dengan keyakinan penuh tanpa keraguan.
Pihak berwenang mengimbau kepada pengurus Dewan Kemakmuran
Masjid (DKM) atau masyarakat yang mendirikan bangunan masjid/musala baru untuk
berkoordinasi secara proaktif dengan KUA kecamatan masing-masing. Layanan
pengukuran arah kiblat ini umumnya disediakan secara gratis oleh pemerintah
demi kemaslahatan bersama.
Dengan adanya standarisasi dan vrifikasi yang ketat ini, diharapkan seluruh masjid di Indonesia memiliki arah kiblat yang presisi, memperkuat kekompakan shaf, serta merajut kebersamaan umat dalam beribadah.
