Lampung Timur, Kemenag (Humas) — Memastikan ketepatan arah kiblat menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam mendukung pelaksanaan ibadah umat Islam. Untuk itu, Tim Pengukur dari Staf Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yang sekaligus Tim Hisab Rukyat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melaksanakan pengukuran arah kiblat di dua masjid, Senin (2/11/2026).
Pengukuran pertama dilaksanakan di Masjid Darussalam, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini didampingi oleh staf KUA Sukadana serta takmir dan pengurus masjid setempat.
Pada hari yang sama, tim juga melaksanakan pengukuran arah kiblat di Masjid Al Mu’minun, Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Pengukuran dilakukan oleh tim BHR dengan pendampingan pengurus masjid sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian arah kiblat pada tempat ibadah.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Lampung Timur berupaya memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hisab rukyat. Hasil pengukuran diharapkan dapat menjadi pedoman bagi takmir dan pengurus masjid dalam memastikan arah kiblat sehingga jamaah dapat melaksanakan salat dengan lebih yakin dan tenang.
