Kemenag Lamtim Perkuat Sinergi KKG MI, Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Mutu Guru
Lampung Timur (Humas Kemenag) — Peningkatan mutu pendidikan madrasah membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, termasuk melalui organisasi profesi guru sebagai wadah berbagi pengetahuan dan meningkatkan kompetensi. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam audiensi Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG MI) Kabupaten Lampung Timur bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rokhman, Senin (2/11/2026).
Dalam audiensi tersebut, Ketua KKG MI Kabupaten Lampung Timur, Endah Sari Dewi, menyampaikan laporan kepengurusan, kegiatan organisasi, serta pembagian wilayah kerja KKG MI yang terbagi dalam tiga zona. Ia juga memaparkan sejumlah program prioritas, di antaranya revitalisasi KKG untuk mengaktifkan kembali kegiatan organisasi, peningkatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), persiapan Ujian Madrasah melalui penyusunan soal yang seragam se-Kabupaten Lampung Timur, serta digitalisasi pendidikan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu guru dalam penilaian dan asesmen.
Menanggapi hal tersebut, Rokhman menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan program madrasah, baik yang dilaksanakan di tingkat kecamatan maupun kabupaten, perlu dikoordinasikan dengan Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur. Ia berharap KKG dapat menjadi organisasi profesi yang aktif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
“KKG ini harus menjadi wadah untuk membangun kompetensi bersama. Kita ingin mutu pembelajaran, proses, dan hasil pendidikan semakin baik, bukan hanya dari sisi akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik,” ungkap Rokhman.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) secara sungguh-sungguh dan konsisten di seluruh madrasah. Menurutnya, setiap guru harus mampu menerapkan nilai-nilai KBC dalam pembelajaran di kelas dengan tetap mengintegrasikan pendekatan Kurikulum Merdeka.
“Saya minta KKG memastikan Kurikulum Berbasis Cinta benar-benar diajarkan dan diterapkan oleh seluruh guru. Jangan sampai hanya menjadi konsep, tetapi harus terlihat dalam proses pembelajaran dan sikap guru kepada peserta didik,” pesannya.
Rokhman turut mendorong penguatan koordinasi antara KKG MI, Kantor Kemenag, Seksi Pendidikan Madrasah dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas). Pengawas madrasah diharapkan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan untuk memastikan program serta implementasi kurikulum berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan legalitas kepengurusan melalui penerbitan surat keputusan (SK) yang ditandatangani pejabat berwenang.
Melalui koordinasi ini, KKG MI Kabupaten Lampung Timur diharapkan semakin aktif menjalankan perannya sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru. Sinergi antara organisasi profesi, Kemenag, dan pengawas diharapkan mampu mendorong pemerataan kualitas pembelajaran serta menghasilkan lulusan madrasah yang unggul dalam pengetahuan, karakter, dan akhlak.
