Bandar Sribhawono (humas) – Komitmen mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan Penyuluh Agama Islam melalui pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Kali ini, Penyuluh Agama Islam Novie Setiyarsih bersama Eni Fauziati menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha Seblak Sadar Sriwijaya, Senin (2/11/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan hasil dari proses pendampingan yang dilakukan secara bertahap. Pendampingan diawali dengan membantu pelaku usaha dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar usaha, kemudian dilanjutkan dengan proses pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme self declare (pernyataan halal pelaku usaha).
Melalui proses pendampingan dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan, sertifikat halal akhirnya berhasil diterbitkan. Capaian ini menjadi langkah penting bagi Seblak Sadar Sriwijaya dalam meningkatkan legalitas, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk di tengah persaingan usaha kuliner.
Novie Setiyarsih dan Eni Fauziati berharap sertifikat halal tersebut tidak hanya menjadi pelengkap administrasi usaha, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pelaku UMKM dalam menjaga kehalalan produk dan memberikan rasa aman kepada konsumen.
Pendampingan ini sekaligus menjadi wujud nyata peran Penyuluh Agama Islam dalam pemberdayaan ekonomi umat. Tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan keagamaan, penyuluh juga hadir memberikan pendampingan dan fasilitasi bagi pelaku UMKM agar semakin berkembang, mandiri, dan memiliki daya saing.
Dengan terbitnya sertifikat halal Seblak Sadar Sriwijaya, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro yang terdorong untuk mengurus legalitas dan sertifikasi halal produknya sebagai bagian dari upaya membangun UMKM yang berkualitas dan terpercaya.**ns
