Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pekalongan, Nur Rohmi, S.Pd., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Siraman pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Rohmi menyampaikan pentingnya penguatan pemahaman masyarakat mengenai wakaf, bimbingan bagi calon pengantin (catin), serta penerapan ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga hal tersebut dinilai memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan peduli terhadap lingkungan.
Pada bidang keagamaan, ia menekankan perlunya peningkatan peran majelis taklim dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebagai sarana pembinaan umat serta pendidikan Al-Qur’an bagi generasi muda. Keberadaan majelis taklim dan TPQ diharapkan mampu memperkuat pemahaman agama, membentuk akhlak mulia, serta menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini.
Melalui keikutsertaan dalam Musrenbang ini, KUA Pekalongan berharap program pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan penguatan kehidupan beragama, peningkatan kualitas keluarga, serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Sinergi antara pemerintah desa dan penyuluh agama diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlak, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
