• 04 May 2024 06:29:00

Kakan Kemenag Lampung Timur Buka RAT KOPEDA ke 17 Tahun 2023


Lampung Timur (Humas Kankemenag) -- Koperasi Pegawai Departemen Agama (KOPEDA) Kankemenag Kabupaten Lampung Timur melaksanakan RAT tahunan di Aula Ikhlas Beramal Kankemenag Lampung Timur. 

Acara  dihadiri Kakan Kemenag Lamtim, H. Indrajaya, S.Ag., M.Ap. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, yang diwakili Kabid Perizinan dan Pelayanan, Pengurus Koperasi, Pejabat Sruktural dan Fungsional dilingkungan Kankemenag  serta seluruh anggota Koperasi dan ASN Kankemeng yang tergabung dalam anggota KOPEDA, Kamis (2/3/2023).

Ketua KOPEDA Kankemenag Kabupaten Lampung Timur, H. Ahmad Tsauban, S. Ag. dalam pelaporannya menyampaikan bahwa  Koperasi akan berhasil dan berkembang apabila memiliki 4 unsur yaitu,  dilaksanakan dengan jujur, tertib, transparan (terbuka) karena dan adanya  unsur kepercayaan semua anggota dimana seluruh anggota menyadari bahwa koperasi merupakan milik bersama.

Pada kesempatan ini Tsauban menambahkan bahwa KOPEDA Kankemrnag Lampung Timur yang berdiri sejak 1 Mei 2003 sudah 17 (sembilan belas) kali melaksanakan RAT. Dirinya berharap kepada seluruh anggota Koperasi agar sama-sama bekerja dan bekerja sama sesuai  dengan Visi dan Misi Koperasi yaitu mensejahterkan seluruh anggota.

Sementara itu atas nama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Timur, Kabid Perizinan dan Pelayanan, H. Rohiman, S.Ip., M.Sy. berikan apresiasi dengan kinerja aparatur Kemenag yang membantu fasilitasi Sertifikasi Halal dari BPJPH bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang turut membantu tugas Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja. Disamping itu Rohiman juga  mengapresiasi pelaksanaan RAT KOPEDA Kankemenag Kabupaten Lampung Timur., yang tergolong cepat dilaksanakan. 

"KOPEDA Kankemenag Lampung Timur sangat sehat karena selalu melaksanakan RAT satu kali dalam satu tahun, terkecuali pada tahun 2021 karena masih Wabah Covid-19. Keikutsertaan dan dukungan anggota sangat mendukung sekali akan maju mundurnya sebuah koperasi. Maka dari itu ikutilah RAT ini dengan serius dan keluarkanlah segala uneg-uneg  yang terasa, karena Koperasi memakai azas keterbukaan,”ulas Rohiman.

Hal senada juga disampaikan Kakan Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya. Kakan Kemenag mengatakan Kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah pada para anggota saat RAT, yang menjadi Raja dan Ratu Koperasi adalah anggota. 

"Maka dari itu silahkan sepakati apa inovasi-inovasi dan terobosoan-terobosan baru yang akan dilaksanakan demi majunya KOPEDA Kankemenag Lampung Timur ini,” ujar Bapak yang supel dan murah senyum ini. (SZP)

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami