Search

Kepala KUA Raman Utara Hadiri Musrenbangdes Raman Aji Kecamatan Raman Utara

Kepala KUA Raman Utara Hadiri Musrenbangdes Raman Aji Kecamatan Raman Utara

Kepala KUA Raman Utara Hadiri Musrenbangdes Raman Aji, Sampaikan Pentingnya Izin Operasional Majelis Taklim dan TPQ


Raman Utara, Rabu, 21 Oktober 2026 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara, H. Muhson, S.Ag., M.Sy., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, pada Rabu (21/10/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Raman Utara menyampaikan pentingnya pengurusan izin operasional bagi Majelis Taklim dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Menurutnya, legalitas operasional merupakan salah satu hal penting untuk mendukung tertib administrasi, memberikan kepastian identitas lembaga, serta menunjang pembinaan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.


Beliau juga mengajak masyarakat dan para pengelola lembaga pendidikan keagamaan untuk memperhatikan kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya izin operasional, diharapkan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an dan majelis taklim dapat berjalan lebih tertib, terarah, serta memperoleh pembinaan dari instansi terkait.


Kehadiran Kepala KUA Raman Utara dalam kegiatan Musrenbangdes ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemerintah desa dan KUA dalam meningkatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Melalui koordinasi dan kerja sama yang baik, diharapkan pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan penguatan kehidupan keagamaan dan pembinaan umat.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas lembaga keagamaan serta mendorong terwujudnya pengelolaan Majelis Taklim dan TPQ yang tertib administrasi, berkualitas, dan berkelanjutan.


#kemenagberdampak

#kuabersinergi

#kuaramanutata