Search

Rokhman Tekankan Pendekatan Psiko-Spiritual dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rokhman Tekankan Pendekatan Psiko-Spiritual dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Lampung Timur (Humas Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rokhman, menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Selasa–Rabu (20–21/10/2026). Pada hari pertama, Selasa (20/10/2026), Rokhman menyampaikan materi tentang Pendekatan Psiko-Spiritual dalam Penanganan Kasus dan Perlindungan Anak dalam Perspektif Agama.


Dalam pemaparannya, Rokhman menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga dapat meninggalkan luka psikologis yang tidak terlihat. Karena itu, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penyelesaian persoalan, tetapi harus disertai perhatian terhadap proses pemulihan korban.

“Kekerasan dapat meninggalkan luka yang tidak terlihat. Selesainya penanganan suatu kasus tidak selalu berarti trauma korban telah pulih. Anak tetap membutuhkan rasa aman, dukungan psikologis, sosial, dan spiritual agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” ujar Rokhman.


Ia menjelaskan bahwa pendekatan psiko-spiritual dapat menjadi bagian penting dalam mendampingi korban, khususnya anak, dengan memperhatikan kondisi psikologis sekaligus kebutuhan spiritualnya. Dalam perspektif agama, perlindungan terhadap anak merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga martabat manusia, menumbuhkan kasih sayang, dan menciptakan lingkungan yang aman.

Rokhman juga mengingatkan bahwa proses pemulihan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Keluarga, lingkungan sosial, pendamping, serta lembaga terkait memiliki peran dalam memberikan dukungan yang dibutuhkan korban. Pendampingan harus dilakukan secara tepat, dengan mengutamakan keselamatan, kebutuhan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Pemulihan anak membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Kita perlu memastikan anak merasa aman, didengar, dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. Nilai-nilai agama harus hadir dalam tindakan nyata untuk melindungi, mendampingi, dan menguatkan mereka,” tambahnya.


Melalui materi tersebut, Rokhman mengajak peserta memahami bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui penanganan kasus, tetapi juga membutuhkan pendampingan berkelanjutan dan lingkungan yang mendukung pemulihan korban. Pendekatan psikologis, sosial, dan spiritual diharapkan dapat saling melengkapi dalam membangun sistem perlindungan yang lebih manusiawi.

Keterlibatan Kementerian Agama dalam kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi perspektif keagamaan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui penguatan pemahaman tersebut, diharapkan seluruh pihak semakin berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan.