MARGOSARI, LAMPUNG TIMUR — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, H. Drs. Em Sapri Ende, M.Sy., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Margosari. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sambutan sekaligus mengajak masyarakat memperkuat sinergi pembangunan desa serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Em Sapri Ende menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kehidupan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh agama, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Melalui Musrenbangdes, berbagai aspirasi diharapkan dapat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta manfaatnya bagi kesejahteraan warga.
Selain menyampaikan pesan tentang pembangunan desa, Kepala KUA Metro Kibang turut menyosialisasikan program Wajib Halal Oktober kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil. Ia mengajak pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus upaya memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar. Karena itu, dukungan pemerintah desa dan keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk membantu menyebarluaskan informasi serta mendorong pelaku usaha agar memahami prosedur sertifikasi halal sesuai ketentuan.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat Desa Margosari, terutama pelaku usaha makanan dan minuman, semakin memahami pentingnya legalitas halal bagi produk yang dihasilkan. Sinergi antara KUA, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi serta mendukung pengembangan usaha masyarakat.
Kegiatan Musrenbangdes Margosari menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam perencanaan pembangunan desa, termasuk pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, pembangunan diharapkan tidak hanya mendorong kemajuan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan, memperkuat kehidupan beragama, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal. (*Jr)
