KUA Raman Utara Menjadi Petugas Apel Bulanan KORPRI Kecamatan Raman Utara
Raman Utara, Senin, 19 Oktober 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara mendapat tugas sebagai petugas apel bulanan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kecamatan Raman Utara yang dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan apel bulanan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat pengabdian aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keterlibatan KUA Raman Utara sebagai petugas apel menjadi wujud partisipasi aktif dalam kegiatan kedinasan tingkat kecamatan sekaligus memperkuat koordinasi dan kebersamaan antarinstansi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
KUA Kecamatan Raman Utara berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pemerintahan dan mempererat sinergi dengan instansi terkait demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kecamatan Raman Utara.
