MATARAM BARU, — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mataram Baru Alhamidi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), para kepala seksi di lingkungan kantor kecamatan, kepala dusun (kadus), kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader kesehatan, serta unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes menjadi forum koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta merumuskan kebutuhan pembangunan desa. Melalui kegiatan ini, berbagai usulan diharapkan dapat dihimpun sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Mataram Baru menyampaikan sejumlah program dan layanan KUA yang dapat diakses masyarakat. Program tersebut meliputi pelayanan pencatatan nikah, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, pelayanan dan fasilitasi sertifikasi tanah wakaf, layanan produk halal, pembinaan kemasjidan, serta pembinaan majelis taklim.
Ia menjelaskan, KUA tidak hanya menjalankan tugas administratif terkait pencatatan pernikahan, tetapi juga berperan dalam memberikan pelayanan keagamaan, pembinaan keluarga, dan penguatan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
“Melalui forum Musrenbangdes ini, kami berharap masyarakat semakin mengetahui berbagai layanan KUA yang dapat dimanfaatkan. Kami juga terbuka untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait agar pelayanan keagamaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara KUA, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan berbagai unsur masyarakat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program keagamaan yang berkelanjutan. Koordinasi tersebut juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan pernikahan, pembinaan keluarga, pengelolaan wakaf, serta pengembangan kegiatan keagamaan.
Partisipasi KUA dalam Musrenbangdes ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi lintas sektor, sehingga program pelayanan keagamaan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat di wilayah Kecamatan Mataram Baru.
Dengan demikian, Musrenbangdes tidak hanya menjadi forum pembahasan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang koordinasi untuk mendukung pembangunan sosial dan penguatan kehidupan keagamaan di tingkat desa.
