Lampung Timur (Humas Kemenag) — Sebanyak 80 mahasiswa Institut Agama Buddha Negeri (IABN) Sriwijaya Tangerang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lampung Timur selama dua bulan. Program ini menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan, interaksi sosial, dan keterlibatan dalam kehidupan masyarakat setempat.
Informasi pelaksanaan KKN tersebut disampaikan dalam
kunjungan pimpinan Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang ke Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Senin (12/10/2026). Rombongan yang
dipimpin Rektor Edi Ramawijaya Putra, beserta jajaran diterima oleh Kepala
Subbagian Tata Usaha Kemenag Lampung Timur, Nursalim. Kunjungan ini bertujuan
menginformasikan rencana pelaksanaan KKN mahasiswa yang akan ditempatkan di 12
titik wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, para mahasiswa
dijadwalkan dilepas oleh Bupati Lampung Timur pada Sein, 19 Oktober 2026, di
rumah dinas Bupati. Selanjutnya, mahasiswa akan menjalankan program pengabdian
selama dua bulan di lokasi penempatan masing-masing. Kehadiran puluhan
mahasiswa ini diharapkan menjadi kesempatan untuk membangun interaksi positif
dengan masyarakat serta mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan sesuai
kebutuhan di wilayah KKN.
Penerimaan kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi
dan komunikasi antara perguruan tinggi dengan Kementerian Agama di daerah.
Melalui penyampaian informasi sejak tahap persiapan, pelaksanaan KKN diharapkan
dapat berjalan tertib, terkoordinasi, dan memperoleh dukungan dari pihak
terkait.
Dengan penempatan mahasiswa di 12 titik, program KKN ini
diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembelajaran di luar kampus, tetapi juga
menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat Lampung Timur.
Melalui koordinasi ini, Kemenag Lampung Timur berharap pelaksanaan KKN dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, kegiatan tersebut diharapkan memperkuat hubungan antara perguruan tinggi keagamaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis serta menumbuhkan semangat pengabdian lintas komunitas.
