Lampung Timur, Kemenag (Humas) — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro melakukan peninjauan lapangan atas Barang Milik Negara (BMN) yang sebelumnya terindikasi sebagai BMN Idle pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Jumat (2/10/2026).
Peninjauan dilakukan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara (PKN) KPKNL Metro, Muhammad Riyanto, bersama staf Seksi PKN, Wahidin
Harya Ditama. Kedatangan tim KPKNL Metro diterima oleh Kepala Subbagian Tata
Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Nursalim.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi dan
penggunaan BMN yang sebelumnya terindikasi idle, sekaligus melihat
pemanfaatannya oleh satuan kerja terkait. Berdasarkan hasil peninjauan, BMN
yang diindikasikan idle diketahui telah digunakan kembali oleh satuan kerja
terkait, dalam hal ini Sekretariat Jenderal pada Kantor Kemenag Kabupaten
Lampung Timur.
“Yang terpenting adalah aset negara yang berada di satuan
kerja dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan dukungan terhadap
pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya peninjauan
ini, kami juga dapat memastikan pengelolaan dan pencatatannya berjalan sesuai
ketentuan,” ujar Nursalim.
Dengan telah digunakannya kembali BMN tersebut, selanjutnya status hukum dan pencatatan BMN disesuaikan berdasarkan skema penggunaan dan peruntukannya.
Adapun BMN tersebut telah dimanfaatkan untuk mendukung
pelaksanaan tugas dan pelayanan Kementerian Agama, di antaranya sebagai
bangunan Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Marga Tiga, dan KUA Kecamatan Sekampung.
Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari upaya memastikan
pengelolaan BMN memiliki kejelasan status, pencatatan, dan pemanfaatan sesuai
ketentuan. Pemanfaatan kembali aset tersebut diharapkan dapat mendukung
kelancaran tugas kedinasan sekaligus menunjang pelayanan Kementerian Agama
kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.
