Search

Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Pencatatan Pernikahan di Tegal Yoso

Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Pencatatan Pernikahan di Tegal Yoso

Purbolinggo (Humas KUA) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., memimpin pelaksanaan pencatatan pernikahan antara Masdar Khilmi Al Amri dan Dinda Dwi Meliani di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kamis (1/10/2026).

Pencatatan pernikahan berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Tegal Yoso, Muhammad Yani, yang hadir sebagai saksi nikah, serta tokoh agama Dr. H. Ma’ruf Abidin, M.Ag.

Kehadiran unsur pemerintah desa dan tokoh agama dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan keagamaan dan pencatatan pernikahan di tengah masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana kekeluargaan dan penuh khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Purbolinggo memastikan seluruh tahapan pencatatan pernikahan terlaksana sesuai dengan ketentuan. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan ketelitian administrasi, tertib pencatatan, serta kemudahan bagi masyarakat.

Kegiatan juga diisi dengan sambutan dari mempelai wanita yang menyampaikan ungkapan syukur atas terlaksananya prosesi pernikahan. Sambutan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan terima kasih kepada keluarga, pemerintah desa, tokoh agama, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pernikahan.

Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., menyampaikan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri. Karena itu, KUA terus berupaya memberikan pelayanan pernikahan secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek administratif, pelayanan pernikahan juga menjadi momentum untuk memberikan penguatan kepada pasangan pengantin agar membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi nilai agama, saling menghormati, menjaga komunikasi, serta menjalankan tanggung jawab bersama.


Pelaksanaan pencatatan pernikahan Masdar Khilmi Al Amri dan Dinda Dwi Meliani di Desa Tegal Yoso berjalan lancar hingga selesai. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.