• 18 April 2024 11:15:49

KUA WAY BUNGUR SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL GRATIS PROGRAM SELF DECLARE KEPADA 76 PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL


Way Bungur (Humas KUA) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur menyerahkan 76 (Tujuh Puluh Enam) sertifikat halal gratis melalui program pernyataan pelaku usaha (Self Declare) yang telah didaftarkan dan diuji validitasnya pada akhir tahun 2022 yang lalu. Penyerahan Sertifikat Halal ini dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Januari 2023 di Balai desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur dan dihadiri langsung oleh Camat Way Bungur, Lusi Aprina, S.Kom., M.M., Kepala KUA Kecamatan Way Bungur, H. Solihin Panji, S.Th.I., M.Sy., Kepala Desa Tambah Subur, Setiyo Budi, dengan didampingi oleh PAIF KUA Kec. Way Bungur, Tri Andini Cahyaningtyas, S.Th.I., dan para Pendamping PPH serta PAI Non PNS KUA Way Bungur.I

"ni merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan kenyamanan, kemanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Melalui Penyuluh Agama Islam yang menjadi bagian Pendamping PPH , KUA melakukan pendampingan pendaftaran sertifikasi halal program Self Declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, hingga diterbitkannya sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Jumlah pengajuan pensertifikatan yang berhasil Verval sebanyak 108 (seratus delapan)  PU dan sampai saat ini sudah terbit 76 sertifikat.” Jelas Solihin Panji, Kepala KUA Way Bungur.

Mengakhiri sambutannya, Kepala KUA Kec. Way Bungur berharap kepada para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Way Bungur yang belum memiliki label halal untuk produknya, sesegera mungkin mendaftarkan produknya untuk diajukan peroleh sertifikat halal. Karena, di tahun 2023 ini target SEHATI skala nasional adalah 1 juta sertifikat. 

Pada kesempatan selanjutnya, mengawali sambutannya Camat Way Bungur, Lusi Aprina, S.Kom., M.M. menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada KUA Way Bungur yang telah memberikan perhatian dan support tertingginya kepada para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil bidang kuliner di Kecamatan Way Bungur, sehingga memberikan nilai tambah bagi  PU dalam mengembangkan usahanya dengan terbitnya Sertifikat Halal. Selanjutnya, Camat juga mengapresiasi pelaku usaha yang secara sadar untuk mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal, disamping itu, tentu ini akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha itu sendiri dalam meningkatkan omset dari penjualan. Para konsumen juga akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.*** [SPBP]

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami