Search

Langkah Nyata Pembinaan Umat, Majelis Taklim Al Islah Gondang Rejo Resmi Terdaftar

Langkah Nyata Pembinaan Umat, Majelis Taklim Al Islah Gondang Rejo Resmi Terdaftar

Pekalongan, 21 September 2026 — Sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat, KUA Kecamatan Pekalongan menyerahkan Izin Terdaftar Majelis Taklim Jamaah Al Islah, Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Penyerahan izin terdaftar tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi sekaligus memberikan penguatan kelembagaan bagi Majelis Taklim Al Islah dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan dan pembinaan umat.

Kepala KUA Kecamatan Pekalongan, Muhammad Nur, S.Ag, menyampaikan bahwa legalitas majelis taklim bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong kegiatan keagamaan agar semakin tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya izin terdaftar ini, kami berharap Majelis Taklim Al Islah semakin aktif dalam melaksanakan pembinaan keagamaan, memperkuat ukhuwah, serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Desa Gondang Rejo,” ujar Muhammad Nur.

Ia juga berharap keberadaan majelis taklim dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman keagamaan, mempererat silaturahmi, serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.

Penyerahan izin terdaftar ini sekaligus menjadi wujud sinergi KUA dengan masyarakat dalam mendukung pembinaan umat yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

KUA Pekalongan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan keagamaan, serta mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga keagamaan yang aktif dan bermanfaat bagi umat.