Labuhan Ratu, MAN IC (Humas) --- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Lampung Timur menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).
Tim Pemeriksa BPK RI yang hadir di MAN IC Lampung Timur
di antaranya Novan Ariful Hamdan, Rio Anggoro, dan Moch. Rizal.
Kehadiran tim tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK RI pada Kementerian
Agama dan instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan difokuskan pada pengelolaan BMN, pengendalian internal, serta berbagai permasalahan yang berkaitan dengan aset negara.
Kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI disambut oleh Kepala
MAN IC Lampung Timur yang diwakili Kaur Tata Usaha, H. Muhammad Ali Wijanarko.
Turut hadir jajaran Wakil Kepala Madrasah (Wakamad), Bendahara Pengeluaran,
pengelola BMN, pengelola perencanaan dan anggaran, serta pegawai terkait
lainnya.
Dalam rangka pemeriksaan, Tim BPK RI meminta keterangan
kepada pihak terkait pada Kamis, 17 September 2026, pukul 13.30 WIB
hingga selesai, bertempat di Ruang Kepala Madrasah MAN IC Lampung
Timur.
Pihak yang dimintai keterangan yakni Winardi, Ketua Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, serta M. Ali Wijanarko, Kaur Tata Usaha MAN IC Lampung Timur. Keterangan yang dihimpun meliputi pengelolaan BMN, pengendalian internal, serta berbagai permasalahan yang pernah terjadi dalam pengelolaan aset pada satuan kerja.
Pemeriksaan mencakup sejumlah kelompok Barang Milik
Negara, meliputi tanah, gedung dan bangunan, serta peralatan dan mesin
dengan fokus pada kendaraan.
Pendalaman dilakukan terhadap aspek administrasi dan pencatatan, keberadaan serta kondisi aset, penggunaan dan pemanfaatan, hingga pengendalian dan pemeliharaan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi MAN IC Lampung Timur, pemeriksaan tersebut menjadi
bagian dari evaluasi untuk memastikan pengelolaan BMN dilaksanakan secara
tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kaur Tata Usaha MAN IC Lampung Timur, H.
Muhammad Ali Wijanarko, menyampaikan bahwa pihak madrasah siap
mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan menyediakan data, dokumen, dan
informasi yang diperlukan.
Ia menegaskan bahwa BMN merupakan aset negara yang harus
dikelola secara bertanggung jawab serta dimanfaatkan secara optimal untuk
menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan pendidikan.
Pemeriksaan BPK RI diharapkan menjadi momentum bagi MAN
IC Lampung Timur untuk terus memperkuat tertib administrasi,
transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian internal dalam
pengelolaan aset negara.
Hasil pemeriksaan dan masukan yang diperoleh akan
menjadi bahan evaluasi bagi madrasah dalam melakukan pembenahan dan
meningkatkan kualitas pengelolaan BMN secara berkelanjutan.
Dengan tata kelola aset yang baik, BMN di lingkungan MAN
IC Lampung Timur diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung
proses pembelajaran, pelayanan pendidikan, dan operasional madrasah.
Melalui komitmen tersebut, MAN IC Lampung Timur terus
berupaya mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, transparan,
akuntabel, dan bertanggung jawab.
(Wid/Tim Humas)
