Search

Tanamkan Nilai Spiritual, Penyuluh Agama Hindu Serahkan Kitab Suci kepada Warga Binaan Rutan Sukadana

Tanamkan Nilai Spiritual, Penyuluh Agama Hindu Serahkan Kitab Suci kepada Warga Binaan Rutan Sukadana

Sukadana (Kemenag) — Upaya pembinaan keagamaan bagi warga binaan terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran spiritual sekaligus memberikan penguatan mental dalam menjalani masa pembinaan. Hal tersebut diwujudkan oleh Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kadek Dwi Septiana, Nyoman Nurmala Dewi dan Ida Bagus Rai Legawa melalui penyerahan kitab suci kepada warga binaan beragama Hindu di Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (1/9/2026).

Penyerahan kitab suci tersebut merupakan bagian dari pembinaan keagamaan yang diharapkan dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membangun kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kegiatan ini juga terlaksana atas saran dan dukungan Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Ida Bagus Suwastika agar kitab suci dapat dimanfaatkan sebagai bahan bacaan dan pendalaman ajaran agama selama mengikuti pembinaan di Rutan.


Kitab suci yang diserahkan terdiri atas dua jenis, yakni Bhagavadgita dan Sarasamuccaya. Penyerahan secara langsung diterima oleh Revil Trinando selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sukadana untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh tiga warga binaan beragama Hindu, yakni KM (26), IBMW (32), dan IWPA (29).

Dalam kesempatan tersebut, Revil Trinando menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Penyuluh Agama Hindu yang telah memberikan kitab suci bagi warga binaan.

Ia berharap kitab suci tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam proses pembinaan, terutama dalam membangun ketenangan batin, meningkatkan keimanan, serta menjadi tuntunan bagi warga binaan dalam memperbaiki diri.

“Semoga kitab suci ini nantinya dapat bermanfaat bagi warga binaan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan menuntun warga binaan menjadi insan yang lebih baik ke depannya,” ungkap Revil.

Sementara itu, Kadek menjelaskan bahwa pemberian Bhagavadgita dan Sarasamuccaya diharapkan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap pembinaan keagamaan, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan dan tuntunan hidup.

“Kitab suci ini diharapkan dapat dibaca oleh warga binaan, baik ketika kegiatan pembinaan berlangsung maupun saat mereka memanfaatkan waktu senggang selama berada di Rutan,” jelas Kadek.


Setelah penyerahan kitab suci, kegiatan dilanjutkan dengan sembahyang bersama yang dipimpin oleh para Penyuluh Agama Hindu. Suasana pembinaan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Panca Sraddha, yakni lima dasar keyakinan dalam ajaran Hindu.

Ida Bagus memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai pentingnya memiliki keyakinan terhadap Brahman, Atman, Karma Phala, Punarbhawa, dan Moksa. Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana serta disertai contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh warga binaan.

Menurut Ida Bagus, keyakinan terhadap Panca Sraddha memiliki peranan penting dalam membentuk cara pandang seseorang dalam menjalani kehidupan. Dengan memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, seseorang diharapkan mampu lebih berhati-hati dalam berpikir, berkata, dan berbuat serta berusaha memperbaiki diri dari waktu ke waktu.

Usai penyampaian materi, kegiatan semakin interaktif melalui sesi diskusi. Salah seorang warga binaan, IWPA, tampak antusias mengajukan pertanyaan mengenai Karma Phala.

“Bagaimana caranya kita sebagai manusia berusaha mempercayai adanya hukum Karma Phala ditengah kesulitan yang sedang dihadapi?” tanya IWPA.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Nyoman menjelaskan bahwa keyakinan terhadap hukum Karma Phala dapat ditumbuhkan dengan memahami dan mengamati hukum sebab-akibat yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menerangkan bahwa Karma Phala merupakan hukum sebab-akibat, di mana setiap perbuatan atau karma akan menghasilkan buah atau phala. Perbuatan tersebut tidak hanya berupa tindakan nyata, tetapi juga mencakup pikiran, perkataan, dan perbuatan.

“Untuk menumbuhkan keyakinan terhadap Karma Phala, kita dapat mulai dengan memahami bahwa setiap tindakan memiliki akibat. Kita juga dapat mengamati berbagai hukum alam yang berlaku secara pasti. Demikian pula dalam kehidupan moral dan batin manusia, setiap perbuatan memiliki konsekuensinya,” terang Nyoman.

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan tiga bentuk Karma Phala, yaitu Sancita Karma Phala, Prarabda Karma Phala, dan Kriyamana Karma Phala. Sancita Karma Phala merupakan hasil perbuatan masa lalu yang membentuk keadaan kehidupan saat ini. Prarabda Karma Phala merupakan hasil perbuatan yang langsung dirasakan saat ini. Sementara Kriyamana Karma Phala merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan saat ini dan buahnya dapat dinikmati pada masa mendatang atau kehidupan yang akan datang.

Melalui kegiatan tersebut, para Penyuluh Agama Hindu berharap pembinaan keagamaan di Rutan seminggu sekali tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi mampu memberikan ruang refleksi, penguatan mental, dan tuntunan spiritual bagi warga binaan.

Pemberian kitab suci, sembahyang bersama, penyampaian materi Panca Sraddha, hingga diskusi mengenai Karma Phala menjadi satu rangkaian pembinaan yang diarahkan untuk membantu warga binaan memahami nilai-nilai keagamaan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan semakin dekatnya warga binaan dengan ajaran agama, diharapkan tumbuh kesadaran untuk memperbaiki diri, membangun perilaku yang lebih baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang memiliki nilai spiritual, tanggung jawab, dan kehidupan yang lebih positif.