Search

Piodalan Pura Purwo Bhakti Lehan, Penyelenggara Hindu Tekankan Panca Sraddha dan Lascarya

Piodalan Pura Purwo Bhakti Lehan, Penyelenggara Hindu Tekankan Panca Sraddha dan Lascarya

Lampung Timur, (Kemenag) -- Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Ida Bagus Suwastika, didampingi Penyuluh Agama Hindu Kadek Dwi Septiana, dan Nyoman Nurmala Dewi, menghadiri undangan Pengurus Adat Desa Lehan dalam rangka pelaksanaan Piodalan Pura Purwo Bhakti di Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (27/8/2026).

Pelaksanaan Piodalan Pura Purwo Bhakti berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur umat Hindu. Hadir dalam kegiatan tersebut WHDI dari berbagai desa, tokoh PHDI, pengurus adat, serta umat Hindu etnis Jawa dari sejumlah desa diantaranya Desa Gelagah, Tridatu, Tulung Lancip, Kelahang, dan desa lainnya.


Kehadiran umat dari berbagai wilayah tersebut menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan persaudaraan umat Hindu dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Selain sebagai bentuk bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Piodalan juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan rasa gotong royong antar umat.

Dalam sambutannya, Ketua Adat Desa Lehan, Dwi Hadi Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pelaksanaan Piodalan Pura Purwo Bhakti dapat berjalan dengan lancar. “Piodalan ini dapat berjalan dengan lancar karena adanya kerja sama bapak dan ibu semuanya, baik dalam persiapan banten, tempat, konsumsi maupun kebutuhan lainnya. Kami juga merasa bangga karena Penyelenggara Hindu beserta jajaran dapat hadir dan bersama-sama mengikuti kegiatan piodalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Penyelenggara Hindu Lampung Timur Ida Bagus Suwastika dalam sambutannya menekankan pentingnya umat Hindu senantiasa meyakini Panca Sraddha dan menumbuhkan sikap lascarya dalam setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan, termasuk Piodalan Pura Purwo Bhakti.


Menurutnya, keyakinan terhadap Panca Sraddha harus menjadi landasan umat Hindu dalam menjalani kehidupan, sedangkan lascarya atau ketulusan dalam melaksanakan yadnya akan memberikan kekuatan spiritual bagi umat.

Ia menyampaikan bahwa ketika umat memiliki keyakinan yang kuat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan melaksanakan yadnya dengan tulus dan ikhlas, umat akan semakin mampu merasakan kehadiran serta pertolongan-Nya dalam berbagai aspek kehidupan. “Ketika kita benar-benar meyakini Panca Sraddha dan melaksanakan setiap kegiatan keagamaan dengan lascarya, kita akan semakin merasakan kehadiran Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta pertolongan-Nya dalam kehidupan kita,” tuturnya.

Pesan tersebut disimak dengan serius oleh umat yang hadir. Suasana kegiatan semakin khidmat ketika umat mengikuti rangkaian upacara dan mendengarkan berbagai pesan Dharma yang disampaikan.


Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Agama Hindu Kadek Dwi Septiana, berkesempatan menyampaikan pesan Dharma dengan tema “Makna Piodalan Pura dan Pentingnya Dana Punia pada Zaman Kaliyuga.”

Dalam penyampaian pesan dharma, Kadek Dwi Septiana menjelaskan bahwa Piodalan Pura bukan sekadar pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi merupakan wujud bhakti dan rasa syukur umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Piodalan juga memiliki makna sebagai sarana penyucian diri dan lingkungan, mempererat persatuan umat, serta menjaga keharmonisan kehidupan sesuai dengan ajaran Tri Hita Karana.

“Melalui piodalan, umat tidak hanya melaksanakan kewajiban keagamaan, tetapi juga membangun hubungan harmonis dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sesama manusia, dan lingkungan. Inilah nilai penting Tri Hita Karana yang perlu terus dijaga dalam kehidupan umat Hindu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan penguatan mengenai pentingnya dana punia, khususnya dalam kehidupan beragama pada zaman Kaliyuga. Dana punia hendaknya dilaksanakan dengan ketulusan dan sesuai dengan kemampuan masing-masing sebagai salah satu bentuk nyata kepedulian, pengabdian, dan bhakti umat.

“Pada zaman Kaliyuga, salah satu bentuk penguatan kehidupan beragama adalah dengan berdana punia. Dana punia tidak semata-mata dinilai dari besar kecilnya pemberian, tetapi dari ketulusan hati dan keikhlasan orang yang melaksanakannya,” ungkapnya.


Pelaksanaan Piodalan Pura Purwo Bhakti di Desa Lehan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan upacara keagamaan, tetapi juga mampu memperkuat sraddha dan bhakti, persatuan umat, semangat gotong royong, serta kepedulian sosial di tengah kehidupan masyarakat.


Dengan keterlibatan umat Hindu dari berbagai desa, tokoh agama, WHDI, PHDI, pengurus adat, serta jajaran Kementerian Agama, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata sinergi dalam menjaga keberlangsungan kehidupan keagamaan Hindu sekaligus memperkuat kerukunan dan keharmonisan umat di Kabupaten Lampung Timur.