Mataram Baru (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru memberikan layanan konsultasi pernikahan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Mataram Baru, Senin (24/8/2026).
Layanan konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap pasangan calon pengantin memahami prosedur, ketentuan, serta persyaratan administrasi sebelum melangsungkan pernikahan.
Kepala KUA Mataram Baru, H. Hasbulah, M.Pd., menyampaikan bahwa konsultasi nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan yang penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan jelas terkait proses pencatatan pernikahan.
Menurutnya, jajaran KUA senantiasa mengedukasi masyarakat agar memedomani ketentuan yang berlaku, termasuk PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Kami selalu mengedukasi masyarakat agar memahami ketentuan dan mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan permohonan kehendak nikah dapat diproses secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar H. Hasbulah.
Dalam konsultasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai tahapan pengajuan kehendak nikah, kelengkapan dokumen administrasi, pemeriksaan persyaratan, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh calon pengantin sebelum pelaksanaan akad nikah.
Selain aspek administrasi, KUA juga terus mendorong calon pengantin agar mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara matang, termasuk pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
H. Hasbulah menegaskan bahwa pelayanan konsultasi terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan pernikahan. KUA berupaya memberikan pelayanan secara profesional, transparan, ramah, dan mudah dipahami.
Melalui layanan tersebut, KUA Mataram Baru berharap masyarakat semakin memahami prosedur pencatatan pernikahan dan tidak mengalami kendala administratif ketika mengajukan permohonan kehendak nikah.
KUA Mataram Baru terus berkomitmen hadir memberikan pelayanan keagamaan sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan pencatatan pernikahan yang tertib dan keluarga yang berkualitas.
