Search

Refresh Kebijakan Perlindungan Anak, MIN 1 Lampung Timur Teguhkan Komitmen Mewujudkan Madrasah Aman dan Nyaman

Refresh Kebijakan Perlindungan Anak, MIN 1 Lampung Timur Teguhkan Komitmen Mewujudkan Madrasah Aman dan Nyaman

Lampung Timur, Kemenag (Humas MIN 1 L.Timur) — Komitmen mewujudkan madrasah yang aman, nyaman, dan ramah anak terus diperkuat oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lampung Timur. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Refresh Kebijakan Mekanisme Perlindungan Anak di Madrasah yang digelar pada 7–8 Agustus 2026 di MIN 1 Lampung Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru MIN 1 Lampung Timur bersama lima madrasah imbas, yaitu MAS Ma’arif 5 Sekampung, MTs Negeri 2 Lampung Timur, MTs Riyadlatul Ulum Batanghari, MIN 3 Lampung Timur, dan MIS Muhammadiyah Banarjoyo Lampung Timur.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Latif Khairin Bahri, S.Sos., M.Pd.I. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari ChildFund International bersama mitranya, Yayasan Pembinaan Sosial Katholik (YPSK) Lampung.

Turut hadir dari YPSK, Purna Adi Swasana selaku Pimpro LDA, bersama Agustinus S., Lia Mulyana, dan Marselina Anggun F. yang bertindak sebagai PIC Program Perlindungan Anak. Kehadiran tim YPSK menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program sekaligus memperkuat kapasitas madrasah dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Latif Khairin Bahri menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi bagian dari budaya dan keseharian di lingkungan madrasah.

“Perlindungan anak harus menjadi bagian dari budaya di madrasah. Guru tidak hanya bertugas memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak merasa aman, dihargai, dan terlindungi selama berada di lingkungan madrasah.”


Ia juga menegaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme perlindungan anak perlu terus diperkuat agar tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di madrasah.

Melalui kegiatan refresh tersebut, para fasilitator guru mendapatkan penguatan pengetahuan dan keterampilan mengenai Modul MdM, Self Protection, dan Modul Berdaya. Materi yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada peserta didik melalui proses pembelajaran di kelas maupun berbagai aktivitas di lingkungan madrasah.

Pembekalan tersebut juga diarahkan agar guru mampu mendampingi anak dalam mengenali situasi yang aman dan tidak aman, memahami cara melindungi diri, serta memiliki keberanian untuk menyampaikan apabila mengalami atau melihat kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan dan kenyamanan mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, MIN 1 Lampung Timur bersama lima madrasah imbas meneguhkan komitmen untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan dan kesejahteraan peserta didik.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Education for Protection and Wellbeing, yakni membangun lingkungan pendidikan yang mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, aman, nyaman, dan bermartabat.