Search

Wujudkan Madrasah Ramah Anak, MIN 1 Lampung Timur Gelar 'Refresh Mekanisme Perlindungan Anak' Bersama 6 Madrasah

Wujudkan Madrasah Ramah Anak, MIN 1 Lampung Timur Gelar 'Refresh Mekanisme Perlindungan Anak' Bersama 6 Madrasah

Lampung Timur, (Kemenag) – Sebagai wujud komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif, MIN 1 Lampung Timur menyelenggarakan kegiatan "Refresh Mekanisme Perlindungan Anak di Madrasah". Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Jumat – Sabtu (7–8 Agustus 2026), ini memfokuskan pada pemantapan sistem pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap peserta didik.

Kegiatan strategis ini melibatkan kontingen pendidik dan tenaga kependidikan dari 6 Madrasah di Kabupaten Lampung Timur.

Acara ini terselenggara atas kerja sama sinergis dengan YPSK (Yayasan Pembina Sosial Katolik) dan mitra internasional ChildFund International, yang memiliki fokus utama pada perlindungan anak dan pemberdayaan pemuda.


Sorotan Sambutan & Poin Penting:

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lampung Timur, Latif Khairin Bahri, dalam sambutannya menekankan bahwa pembentukan akhlakul karimah adalah pondasi utama karakter siswa. Ia mengapresiasi tinggi kolaborasi lintas lembaga bersama YPSK dan ChildFund International. "Saya sangat menyambut baik kegiatan ini karena sangat bermanfaat untuk memajukan madrasah ke depan. Salah satu program prioritas Kementerian Agama adalah mewujudkan Madrasah Ramah Anak (MRA). Apa yang telah diinisiasi oleh MIN 1 Lampung Timur sangat luar biasa dan patut untuk terus dilanjutkan serta diperluas," tegasnya.


Darsono, Kepala Madrasah MIN 1 Lampung Timur menyampaikan paparan krusial terkait realitas kondisi perlindungan anak saat ini. Berdasarkan data operator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tingkat kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Timur saat ini telah masuk dalam zona merah.

"Selama ini di daerah kita pendekatan penanganan masih dominan pada penindakan kasus setelah kejadian. Kita masih minim pendekatan persuasif, promotif, dan preventif (pencegahan). Padahal dalam ajaran Islam, prinsip perlindungan anak sudah ditanamkan sejak zaman dahulu," ungkapnya.


Dia menambahkan bahwa MIN 1 Lampung Timur telah menjadi pelopor dengan menjalankan program Perlindungan Anak di Madrasah (PPA) selama 2 tahun terakhir. "Masalah akan selalu ada di lingkungan sekolah, namun yang terpenting adalah bagaimana kita memiliki mekanisme dan tim yang tepat untuk menyelesaikannya secara bijak dan terstruktur. Harapan kami, praktik baik dari MIN 1 ini dapat mengimbasi madrasah-madrasah lainnya," lanjutnya.