Search

Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang Dampingi Pengajuan ID Masjid dan Mushalla

Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang Dampingi Pengajuan ID Masjid dan Mushalla

Metro Kibang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang melalui Penyuluh Agama Islam terus memberikan layanan kepada pengurus masjid dan mushalla dalam pengajuan penerbitan ID Masjid dan Mushalla. Layanan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi rumah ibadah serta pemutakhiran data pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama. Kamis, 06/08/2026.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pengurus masjid dan mushalla dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Metro Kibang mendatangi KUA Metro Kibang untuk mengajukan penerbitan ID Masjid dan Mushalla. Para penyuluh agama memberikan pendampingan mulai dari pemeriksaan kelengkapan persyaratan, verifikasi dokumen, hingga proses pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Kecamatan Metro Kibang, Em Sapri Ende, menyampaikan bahwa kepemilikan ID Masjid dan Mushalla sangat penting sebagai identitas resmi rumah ibadah yang terdaftar pada Kementerian Agama. Selain menjadi bagian dari tertib administrasi, data yang valid juga mendukung berbagai program pembinaan dan pelayanan kepada masjid maupun mushalla.

"Kami mengimbau seluruh pengurus masjid dan mushalla yang belum memiliki ID agar segera mengajukan permohonan melalui KUA Metro Kibang. Penyuluh Agama Islam siap memberikan pendampingan agar proses pengajuan dapat berjalan dengan mudah dan sesuai ketentuan," ujarnya.

Melalui layanan ini, KUA Metro Kibang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh rumah ibadah di wilayah Kecamatan Metro Kibang memiliki data yang lengkap, valid, dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.