Search

Kepala KUA Mataram Baru Pimpin Akad Nikah Khoirul Anam dan Siti Muafikoh

Kepala KUA Mataram Baru Pimpin Akad Nikah Khoirul Anam dan Siti Muafikoh

Mataram Baru (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru, H. Hasbulah, M.Pd., memimpin langsung prosesi akad nikah sekaligus pencatatan peristiwa pernikahan pasangan Khoirul Anam dan Siti Muafikoh, warga Desa Mataram Baru, di Balai Nikah KUA Kecamatan Mataram Baru, Rabu (5/8/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat di hadapan wali nikah, dua orang saksi, keluarga kedua mempelai, serta tamu undangan. Setelah ijab kabul dinyatakan sah menurut syariat Islam, pernikahan tersebut resmi dicatat oleh KUA sebagai bentuk tertib administrasi dan kepastian hukum negara.

Dalam nasihat pernikahannya, H. Hasbulah mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah sekaligus ikatan suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, kasih sayang, dan komitmen untuk saling melengkapi.

"Rumah tangga yang bahagia dibangun atas dasar keimanan, akhlak yang baik, komunikasi yang harmonis, serta saling menghormati dan saling menguatkan dalam setiap keadaan. Jadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam membina keluarga," pesannya.

Ia juga mengajak kedua mempelai untuk senantiasa memperkuat ibadah, menjaga keharmonisan keluarga, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah dan kesabaran agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

"Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan kepada kedua mempelai, memberikan kehidupan rumah tangga yang penuh ketenteraman, kebahagiaan, serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah," tambahnya.

Melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional dan pembinaan kepada setiap calon pengantin, KUA Kecamatan Mataram Baru terus berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan yang prima serta mendukung lahirnya keluarga-keluarga yang berkualitas, harmonis, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.