Search

Administrasi Tertib, Layanan Makin Berkualitas: Kemenag Lampung Timur Ikuti Sosialisasi PMA Tata Naskah Dinas

Administrasi Tertib, Layanan Makin Berkualitas: Kemenag Lampung Timur Ikuti Sosialisasi PMA Tata Naskah Dinas

Lampung Timur (Humas Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Agama secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan secara nasional oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja terhadap pedoman baru tata naskah dinas sebagai upaya mewujudkan administrasi yang tertib, aman, akuntabel, dan berbasis digital.

Sosialisasi dipusatkan dari Kementerian Agama RI dan diikuti oleh jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Lampung Timur, kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dengan peserta yang terdiri atas arsiparis dan Penata Layanan Operasional.


Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, yang menegaskan bahwa tata naskah dinas merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan kredibel.

Dalam arahannya, Kamaruddin Amin mengingatkan bahwa setiap dokumen kedinasan yang diterbitkan mencerminkan wajah institusi. Oleh karena itu, ketelitian dalam penyusunan naskah dinas menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.

"Kesalahan sekecil apa pun dalam tata naskah dinas dapat berdampak pada citra kelembagaan. Karena itu, seluruh ASN Kementerian Agama perlu mempelajari Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2026 secara menyeluruh serta membangun budaya kerja yang tertib administrasi, berintegritas, dan akuntabel," tegasnya.

Melalui PMA Nomor 12 Tahun 2026, Kementerian Agama menghadirkan pedoman baru penyelenggaraan tata naskah dinas yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Regulasi ini menjadi acuan dalam penyusunan, pengelolaan, hingga penyimpanan naskah dinas secara lebih efektif, aman, dan mendukung transformasi digital birokrasi.


Bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aparatur memahami dan menerapkan ketentuan tata naskah dinas secara seragam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, kualitas administrasi pemerintahan di lingkungan Kementerian Agama dapat semakin baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penerapan tata naskah dinas yang tertib juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Administrasi yang lebih rapi dan terdokumentasi dengan baik akan mendukung proses pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap dokumen yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan Kementerian Agama.