Bandar Lampung — Kepala KUA Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Kemandirian Umat (LAZISKU) KB PII Perwakilan Provinsi Lampung, menerima kunjungan Tim Visitasi Faktual Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di Sekretariat LAZISKU KB PII Lampung, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandar Lampung, Selasa (28/7/2026).
Tim visitasi dipimpin oleh Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Farhiyah, S.E., didampingi Nofrans Kurniawan, M.H., Elya Yuniar, S.T., dan Husnul Hidayati.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap kelengkapan persyaratan dalam rangka penerbitan izin operasional LAZISKU KB PII Perwakilan Provinsi Lampung. Verifikasi meliputi keberadaan kantor, kelengkapan administrasi, serta berbagai persyaratan lain yang telah diajukan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT).
Dalam sambutannya, Drs. H. Em Sapri Ende mewakili Dewan Pengurus LAZISKU KB PII Lampung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan visitasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memperoleh pengakuan resmi sebagai lembaga amil zakat tingkat provinsi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Visitasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan visitasi faktual ini. Semoga seluruh persyaratan yang telah kami siapkan dapat memenuhi ketentuan sehingga izin operasional LAZISKU KB PII Lampung dapat segera diterbitkan,” ujarnya.
Sementara itu, Nofrans Kurniawan menjelaskan bahwa visitasi dilakukan untuk mencocokkan dokumen yang telah diunggah melalui SIMZAT dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kedatangan kami bertujuan memverifikasi seluruh persyaratan yang telah diunggah, termasuk keberadaan dan status kantor yang digunakan. Hasil visitasi ini selanjutnya akan dibahas dalam pleno tim untuk menentukan kelayakan penerbitan izin operasional atau apakah masih terdapat hal-hal yang perlu dilengkapi,” jelasnya.
Kegiatan visitasi berlangsung dengan lancar dalam suasana penuh keakraban. Diharapkan, LAZISKU KB PII Perwakilan Provinsi Lampung segera memperoleh izin operasional sehingga dapat menjadi salah satu lembaga terpercaya bagi masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan secara profesional dan akuntabel.
