Way Bungur (Humas) — Kepala KUA Kecamatan Way Bungur, H. M. Miftahudin, menjalani Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Hukum Keluarga Islam di UIN Raden Intan Lampung pada Senin (27/7/2026). Ujian promosi tersebut merupakan tahapan akhir dalam penyelesaian studi doktoral yang ditempuhnya.
Dalam sidang promosi, Miftahudin mempresentasikan disertasi berjudul "Ketentuan Pernikahan Suami dalam Masa Iddah Istri dan Kontribusinya terhadap Pengembangan Hukum Keluarga Islam di Indonesia." Melalui penelitian tersebut, ia mengkaji ketentuan hukum mengenai pernikahan suami ketika istri masih berada dalam masa iddah serta relevansinya terhadap pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Ujian promosi dipimpin oleh Ketua Tim Penguji, Prof. Dr. H. Wan Jamaludin Z., M.Ag., Ph.D., serta didampingi seorang sekretaris dan lima orang penguji yang memberikan pendalaman materi, masukan akademik, serta penilaian terhadap disertasi yang dipertahankan.
Selama pelaksanaan sidang, Miftahudin mampu memaparkan hasil penelitiannya dan menjawab berbagai pertanyaan serta tanggapan dari tim penguji. Seluruh rangkaian ujian berlangsung tertib, lancar, dan penuh nuansa akademik.
Miftahudin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran ujian promosi yang dijalaninya. Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat memberikan kontribusi ilmiah bagi pengembangan hukum keluarga Islam sekaligus menjadi referensi dalam penguatan pelayanan dan pembinaan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama.
Keikutsertaan Kepala KUA Way Bungur dalam ujian promosi doktor ini mencerminkan komitmen aparatur Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kompetensi akademik dan profesionalisme, sehingga mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas dan berbasis keilmuan.***ZA
