Lampung Timur, (Humas Kemenag) --- Komitmen membangun kesejahteraan umat melalui wakaf produktif terus diwujudkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Senin (27/7/2026), jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Lampung Timur kembali melaksanakan Wakaf Uang ASN sebagai bentuk kepedulian dan investasi amal jariyah yang manfaatnya diharapkan terus dirasakan masyarakat melalui pengembangan ekonomi produktif umat.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran
Program Wakaf Uang ASN Berbasis QR Code yang dilakukan oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, bersama Penyelenggara
Zakat dan Wakaf, Kusaeni pada 13 Maret 2026. Melalui sistem pembayaran berbasis
QR Code, seluruh ASN diberikan kemudahan untuk menunaikan wakaf uang secara
praktis, transparan, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur,
Marwansyah, menyampaikan bahwa wakaf uang bukan sekadar bentuk ibadah, tetapi
juga instrumen pemberdayaan yang memiliki dampak jangka panjang bagi
kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara produktif.
"Wakaf uang merupakan amal jariyah yang manfaatnya
terus mengalir. Ketika dikelola secara produktif, hasilnya dapat dimanfaatkan
untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, pelayanan sosial, hingga
berbagai program kemaslahatan lainnya. Karena itu, mari kita jadikan gerakan
ini sebagai budaya bersama di lingkungan Kementerian Agama," ujar
Marwansyah.
Menurutnya, gerakan wakaf uang perlu terus diperluas agar
tidak hanya menjadi partisipasi ASN di kantor, tetapi juga menjadi gerakan
kolektif yang melibatkan seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur.
Marwansyah mengajak seluruh Kantor Urusan Agama (KUA),
penyuluh agama, madrasah, serta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Timur untuk turut menggaungkan dan mengembangkan
Gerakan Wakaf Uang ASN sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi
umat.
"Saya berharap seluruh KUA, penyuluh agama, madrasah,
dan seluruh satker dapat menjadi motor penggerak edukasi sekaligus pelaksanaan
wakaf uang. Semakin banyak yang berpartisipasi, semakin besar pula manfaat yang
dapat dirasakan masyarakat. Wakaf bukan hanya tentang memberi hari ini, tetapi
menghadirkan manfaat yang terus hidup untuk generasi mendatang,"
tambahnya.
Melalui penguatan Gerakan Wakaf Uang ASN, Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur berharap budaya berwakaf semakin tumbuh di tengah
masyarakat. Dengan pengelolaan yang amanah dan produktif, wakaf uang diharapkan
mampu menjadi salah satu instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan umat,
memperkuat ekonomi produktif, serta mendukung pembangunan sosial yang
berkelanjutan.
