Search

Kepala KUA Mataram Baru Buka Bimbingan Perkawinan Mandiri

Kepala KUA Mataram Baru Buka Bimbingan Perkawinan Mandiri

Mataram Baru (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru, H. Hasbulah, M.Pd., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri bagi Calon Pengantin, Kamis (16/7/2026), di Balai Nikah KUA Mataram Baru.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 pasang calon pengantin dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Mataram Baru sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Dalam sambutannya, H. Hasbulah menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan akad suci dan janji setia yang harus dilandasi niat tulus karena Allah SWT.

"Bangunlah rumah tangga dengan niat ibadah. Jika pernikahan didasarkan karena Allah, maka setiap ujian akan dihadapi dengan kesabaran dan setiap kebahagiaan akan disyukuri bersama," pesannya.

Ia juga mengingatkan bahwa mewujudkan keluarga yang bahagia, harmonis, dan sejahtera memerlukan kesungguhan, kesiapan ilmu, kematangan mental, kedewasaan emosional, kemampuan berkomunikasi, serta tanggung jawab dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami maupun istri.

Menurutnya, calon pengantin perlu membangun komitmen sejak awal untuk saling menghormati, saling menguatkan, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah sehingga cita-cita membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah dapat terwujud.

Selama kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi penting, di antaranya membangun relasi keluarga yang sehat, hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan konflik rumah tangga, kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, pengelolaan ekonomi keluarga, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berumah tangga.

Kepala KUA berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimbingan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam membangun keluarga yang kokoh, berkualitas, serta mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlakul karimah.

Bimbingan Perkawinan Mandiri merupakan salah satu ikhtiar Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Indonesia melalui pembekalan yang komprehensif kepada setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah.