Mataram Baru (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru terus menunjukkan kontribusinya dalam penguatan aset negara di lingkungan Kementerian Agama. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan penilaian tanah hibah oleh Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Selasa (14/7/2026).
Tanah hibah yang diterima Kementerian Agama untuk operasional KUA Mataram Baru tersebut dinilai sebagai Barang Milik Negara (BMN) dengan estimasi nilai aset sekitar Rp150 juta, sebagai bagian dari proses penatausahaan dan penguatan legalitas aset negara.
Kegiatan penilaian dilaksanakan oleh Tim KPKNL Metro bersama jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur yang dipimpin Kasubbag Tata Usaha, Nursalim, didampingi Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Penilaian dilakukan guna memastikan seluruh proses administrasi aset hibah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tata kelola BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala KUA Mataram Baru, H. Hasbolah, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan semua pihak, terutama Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, serta Tim KPKNL Metro yang telah mengawal proses legalisasi aset tersebut.
"Alhamdulillah, proses penilaian aset telah berjalan dengan baik. Kami berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga menjadi fondasi kuat bagi pengembangan sarana dan prasarana pelayanan keagamaan di KUA Mataram Baru," ujarnya.
Menurut Hasbolah, keberadaan aset yang telah memiliki kepastian administrasi akan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan gedung KUA melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dengan fasilitas yang representatif, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin profesional, nyaman, dan berkualitas.
Penilaian aset ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama mampu menghadirkan manfaat jangka panjang. Selain memperkuat nilai Barang Milik Negara, langkah tersebut juga menjadi investasi strategis dalam meningkatkan mutu layanan publik di bidang keagamaan bagi masyarakat Kecamatan Mataram Baru.
