Lampung Timur (Humas) --- Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan Monitoring Administrasi Nikah dan Rujuk, Keuangan, serta Kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang dirangkaikan dengan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (13/7/2026).
Pada hari pertama pelaksanaan, tim Seksi Bimas Islam yang dipimpin Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lampung Timur, Deswin Fitra, bersama jajaran staf melaksanakan monitoring di KUA Kecamatan Labuhan Maringgai yang diikuti oleh ASN dan staf KUA Labuhan Maringgai serta KUA Jabung. Pada hari yang sama, kegiatan monitoring juga dilaksanakan di KUA Kecamatan Way Jepara sebagai bagian dari pembinaan yang dilakukan secara bertahap kepada seluruh KUA di Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala KUA, ASN, staf KUA, serta Penyuluh Agama Islam di wilayah masing-masing. Monitoring dilakukan untuk memastikan administrasi pelayanan nikah dan rujuk, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi KUA berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Bimas Islam, Deswin Fitra, menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan ASN sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, administrasi yang tertib, akurat, dan akuntabel akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA.
Ia juga mengingatkan bahwa KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan, khususnya di bidang pencatatan nikah dan pembinaan kehidupan keluarga. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah.
Kepada para Penyuluh Agama Islam, Deswin berpesan agar senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tupoksi masing-masing. Menurutnya, penyuluh memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembinaan keagamaan di tengah masyarakat sehingga dituntut aktif memberikan penyuluhan, edukasi, pendampingan, serta menjadi teladan dalam membangun kehidupan beragama yang moderat, harmonis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Selain aspek administrasi dan kedisiplinan, Deswin turut menyampaikan penguatan program Ekoteologi, yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Menurutnya, nilai-nilai pelestarian lingkungan perlu menjadi bagian dari budaya kerja ASN, termasuk di lingkungan KUA, melalui langkah-langkah sederhana seperti menjaga kebersihan kantor, menghemat penggunaan energi dan kertas, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya merawat alam sebagai bagian dari implementasi ajaran agama.
"Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari sikap disiplin, integritas, serta kepedulian terhadap lingkungan. Begitu pula para penyuluh agama, agar terus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam membina umat. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan KUA," ungkapnya.
Melalui monitoring dan pembinaan ini, diharapkan setiap KUA beserta Penyuluh Agama Islam dapat terus meningkatkan kualitas administrasi, tata kelola keuangan, dan kinerja pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan keagamaan yang semakin profesional, transparan, mudah diakses, serta memberikan manfaat yang nyata bagi umat. Kegiatan monitoring ini akan terus dilaksanakan secara bertahap di seluruh Kantor Urusan Agama di Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas layanan keagamaan hingga ke tingkat kecamatan.
