Mataram Baru (Humas KUA) — Komitmen memperluas layanan sertifikasi halal terus dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru. Senin pagi (13/7/2026), dua Pendamping Proses Produk Halal (P3H) KUA Mataram Baru, Siti Umi dan Vina Roviana, melakukan pendekatan langsung kepada pelaku usaha mikro di sekitar KUA.
Sambil berbelanja produk pangan lokal, keduanya sekaligus melakukan prospek dan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki Sertifikat Halal sebagai bentuk jaminan mutu dan kepercayaan konsumen.
Salah satu pelaku usaha yang dikunjungi adalah Ibu Mar, yang memproduksi aneka jajanan tradisional seperti onde-onde dan berbagai makanan ringan lainnya. Dari hasil komunikasi, diketahui produk yang dihasilkan belum memiliki Sertifikat Halal.
Menindaklanjuti hal tersebut, kedua Pendamping Halal KUA Mataram Baru berkomitmen segera melakukan pendampingan ke kediaman sekaligus lokasi usaha Ibu Mar untuk membantu proses pengajuan Sertifikat Halal, mulai dari kelengkapan administrasi hingga tahapan penerbitan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Mataram Baru, H. Hasbulah, M.Pd., yang turut menyapa pelaku usaha, memberikan motivasi agar para pelaku UMKM tidak ragu mengurus Sertifikat Halal. Menurutnya, legalitas halal menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas peluang pemasaran.
"KUA hadir bukan hanya memberikan layanan pernikahan, tetapi juga mendampingi masyarakat, termasuk para pelaku UMKM agar produknya memiliki legalitas halal. Kami siap membantu hingga prosesnya selesai sehingga usaha masyarakat semakin berkembang dan memberikan keberkahan," ujar H. Hasbulah.
Melalui pendekatan jemput bola tersebut, KUA Mataram Baru berharap semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan layanan pendampingan sertifikasi halal, sehingga ekosistem produk halal di Kecamatan Mataram Baru terus tumbuh dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
