Search

Kolaborasi Penyuluh Agama KUA Pekalongan Berikan Praktik Pemulasaran Jenazah

Kolaborasi Penyuluh Agama KUA Pekalongan Berikan Praktik Pemulasaran Jenazah

Lampung Timur (Humas KUA)---Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pekalongan, Idawati, menjadi narasumber utama dalam kegiatan bimbingan tata cara pemulasaran jenazah yang digelar di Masjid Al Jihad, Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jamaah Majelis Taklim Al Jihad dan didukung secara kolaboratif oleh penyuluh agama KUA Pekalongan, yakni Sriyani, Miftahussodri, Nurrohmi, dan Minatul Muharromah.

Dalam pemaparannya, Idawati menjelaskan tata cara pemulasaran jenazah sesuai syariat Islam, mulai dari memandikan, mengafani, hingga menyiapkan jenazah sebelum disalatkan dan dimakamkan. Penyampaian materi dipadukan dengan praktik langsung sehingga peserta dapat memahami setiap tahapan secara lebih jelas.

Idawati mengatakan bahwa pemahaman mengenai pemulasaran jenazah merupakan bekal penting bagi masyarakat karena pelaksanaannya termasuk fardu kifayah yang sewaktu-waktu dapat dibutuhkan.

"Melalui kegiatan ini kami berharap jamaah tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan dalam melakukan pemulasaran jenazah sesuai tuntunan syariat Islam," ujarnya.

Kepala KUA Pekalongan, M. Nur, mengapresiasi kolaborasi para penyuluh agama dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan semacam ini menjadi bagian dari komitmen KUA Pekalongan dalam meningkatkan literasi keagamaan serta menghadirkan layanan pembinaan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

"Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi keagamaan yang aplikatif. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan dapat diamalkan oleh masyarakat ketika diperlukan," kata M. Nur.

Kegiatan berlangsung dengan antusias. Jamaah Majelis Taklim Al Jihad mengikuti materi hingga sesi praktik dengan penuh semangat. Para peserta mengaku senang karena memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru mengenai tata cara pemulasaran jenazah sesuai tuntunan syariat Islam. ***(NL)