Lampung Timur (Humas Pokjaluh)---Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat layanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan keagamaan di RSUD KH. Ahmad Hanafiah Sukadana, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi wujud nyata komitmen penyuluh agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin dekat, inklusif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pada pelaksanaan kegiatan hari ini, pembinaan dikoordinasikan oleh Ibnu Yatim bersama tim penyuluh yang terdiri atas Hasan Al Antor, Imam Tobroni, Soleha Oktaria, dan Roy Hamdiati. Tim penyuluh memberikan tausiyah, motivasi spiritual, doa bersama, serta pendampingan keagamaan kepada pasien dan keluarga pasien sebagai bentuk penguatan spiritual selama menjalani proses pengobatan.
Ibnu Yatim menyampaikan bahwa kehadiran penyuluh agama di rumah sakit merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan layanan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, selain memperoleh pelayanan kesehatan, pasien juga membutuhkan penguatan mental dan spiritual agar tetap sabar, optimistis, dan bertawakal kepada Allah SWT dalam menjalani proses penyembuhan.
"Melalui pembinaan ini, kami berharap pasien dan keluarga memperoleh ketenangan batin, semangat untuk terus berikhtiar, serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kehadiran penyuluh agama di rumah sakit diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menghadirkan pelayanan yang utuh, baik secara fisik maupun spiritual," ujarnya.
Selain memberikan pembinaan, tim penyuluh juga melayani konsultasi keagamaan serta pendampingan spiritual bagi pasien dan keluarga yang membutuhkan. Suasana pembinaan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan sehingga memberikan kenyamanan serta penguatan psikologis bagi para penerima layanan.
Melalui kegiatan ini, Pokjaluh Agama Islam Kabupaten Lampung Timur terus mendukung implementasi Asta Protas Kementerian Agama dengan menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak, memperkuat moderasi beragama, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.***(NL)
