Bandar Sribhawono (humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono kembali menggelar Bimbingan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang berlangsung di Aula Kecamatan Bandar Sribhawono, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh lima pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Bimbingan tersebut bertujuan membekali calon pasangan suami istri dengan pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, berkualitas, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Dalam kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bandar Sribhawono menyampaikan materi tentang Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah, Lima Pilar Keluarga Sakinah, serta tata cara ijab kabul sesuai syariat Islam. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami dan dapat menjadi bekal dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Penyuluh Agama Islam menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ikatan ibadah yang memerlukan komitmen, tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
Melalui kegiatan ini, para calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan lahir dan batin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, mampu menghadapi berbagai tantangan rumah tangga dengan bijaksana, serta melahirkan generasi yang berakhlak mulia dan berkualitas.
KUA Kecamatan Bandar Sribhawono berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan kepada calon pengantin sebagai langkah preventif dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera.
Apabila akan dipublikasikan di website Kemenag atau media massa lokal, saya juga bisa menyesuaikan gaya penulisannya agar lebih formal dan mengikuti standar rilis berita instansi pemerintah.**ns
