Bandar Sribhawono (Humas) — Komitmen memperkuat kelembagaan majelis taklim terus diwujudkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono. Salah satunya melalui penyerahan Sertifikat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada Penyuluh Agama Islam sebagai pembina kelompok binaan di wilayah masing-masing, Kamis (2/7/2026).
Penyerahan SKT tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan KUA terhadap eksistensi majelis taklim sebagai mitra strategis dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat. Pada kesempatan itu, majelis taklim yang telah resmi terdaftar berasal dari Desa Sribhawono dan Desa Mekarjaya.
Kepala KUA Bandar Sribhawono menyampaikan bahwa legalitas majelis taklim merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel. Dengan terbitnya SKT, majelis taklim diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan berbagai program pembinaan umat serta memperluas kemanfaatannya di tengah masyarakat.
Sertifikat tersebut diserahkan kepada para Penyuluh Agama Islam yang selama ini mendampingi dan membina majelis taklim di wilayah tugasnya. Peran penyuluh dinilai sangat strategis, tidak hanya sebagai pendamping administrasi, tetapi juga sebagai penggerak yang menguatkan fungsi majelis taklim sebagai ruang belajar, berdakwah, dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Melalui penyerahan SKT ini, KUA Bandar Sribhawono berharap semakin banyak majelis taklim yang terdorong untuk melengkapi legalitas kelembagaannya. Dengan demikian, sinergi antara Kementerian Agama, penyuluh agama, dan masyarakat akan semakin kokoh dalam menghadirkan pembinaan keagamaan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Versi ini lebih hangat, mengangkat peran penyuluh sebagai tokoh pembina masyarakat, serta memiliki alur yang khas berita Humas Kementerian Agama: dimulai dari peristiwa, dilanjutkan makna kegiatan, pernyataan kelembagaan, peran penyuluh, dan ditutup dengan harapan ke depan.**ns
