Mataram Baru (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru, H. Kasbolah, M.Pd., memantau langsung proses percepatan penerbitan izin operasional majelis taklim melalui aplikasi SIMPENAIS di KUA Mataram Baru, Senin (29/06/2026).
Hingga siang hari, tercatat 10 usulan izin operasional majelis taklim telah diajukan untuk diproses sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas kelembagaan keagamaan di wilayah Kecamatan Mataram Baru.
H. Kasbolah menyampaikan bahwa percepatan layanan ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tertib, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya pengurus majelis taklim.
"Kami terus mendorong agar seluruh majelis taklim memiliki legalitas yang sah. Dengan demikian, pembinaan, koordinasi, dan penguatan kelembagaan dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.
Sementara itu, PPPK Penyuluh Agama Islam KUA Mataram Baru yang juga Operator SIMPENAIS, Hj. Mashudah, menjelaskan bahwa hingga saat ini delapan berkas usulan beserta seluruh dokumen persyaratannya telah berhasil diinput ke dalam sistem, sedangkan sisanya sedang dalam tahap penyelesaian administrasi.
"Alhamdulillah, delapan usulan sudah selesai kami input lengkap ke aplikasi SIMPENAIS. Kami terus berkoordinasi dengan pengurus majelis taklim agar seluruh persyaratan segera terpenuhi sehingga proses penerbitan SKT dapat berjalan lancar," jelasnya.
KUA Mataram Baru menargetkan seluruh usulan tersebut dapat segera diterbitkan dan diserahkan kepada pengurus majelis taklim pada kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas yang direncanakan berlangsung pada 9 Juli 2026 di Aula KUA Mataram Baru.
Selain penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) majelis taklim, kegiatan tersebut juga akan dirangkai dengan santunan kepada 15 anak yatim yang bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.
Melalui percepatan layanan SIMPENAIS ini, KUA Mataram Baru berharap semakin banyak majelis taklim yang memiliki legalitas resmi sehingga mampu berperan lebih optimal dalam pembinaan umat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang profesional, tertib administrasi, dan berdampak bagi masyarakat.
