Search

Kepala KUA Sekampung Udik Hadiri Festival Sekappung Limo Mego II

Kepala KUA Sekampung Udik Hadiri Festival Sekappung Limo Mego II

Sekampung Udik (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., menghadiri pembukaan Festival Sekappung Limo Mego II yang digelar di Taman Purbakala Pugung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (28/06/2026).

Festival budaya yang menjadi agenda pelestarian adat dan warisan budaya Lampung tersebut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, perwakilan Bupati Lampung Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Ratu Darah Putih Raden Intan V, para penyimbang adat Sekappung Limo Mego, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat dari berbagai wilayah.

Kehadiran Kepala KUA Sekampung Udik menjadi bentuk dukungan Kementerian Agama terhadap pelestarian budaya lokal yang mengandung nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan keharmonisan sosial.

H. Feri Prastiana menyampaikan bahwa adat dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang perlu dijaga bersama serta diwariskan kepada generasi muda tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.

"Budaya dan agama bukan untuk dipertentangkan, tetapi saling menguatkan. Melalui festival ini, kita berharap semangat kebersamaan, persaudaraan, dan kecintaan terhadap warisan budaya Lampung semakin tumbuh di tengah masyarakat," ujarnya.

Festival Sekappung Limo Mego II menampilkan berbagai pertunjukan seni tradisional, prosesi adat, dan ragam budaya khas Lampung yang menjadi simbol kuatnya identitas masyarakat adat. Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, KUA Sekampung Udik menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antara pelestarian budaya, penguatan nilai-nilai keagamaan, dan pembangunan masyarakat yang religius, harmonis, serta berbudaya.