Mataram Baru (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru, Ahmad Junaidi, S.Pd.I., melaksanakan khutbah Jumat serentak dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Masjid Nurul Huda, Desa Way Areng Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti himbauan resmi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui surat Nomor: Kep-63/DP-MUI/VI/2026. Dalam surat tersebut, MUI menginstruksikan seluruh khatib di Indonesia untuk mengangkat tema seragam, yaitu "Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa serta Umat".
Dalam penyampaiannya, Ahmad Junaidi menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata yang hukumnya haram dalam syariat Islam karena merusak akal dan fisik manusia.
"Narkoba secara nyata merusak aspek penting yang wajib dilindungi dalam agama, yaitu menjaga akal (hifzhul 'aql) dan menjaga jiwa (hifzhun nafs). Oleh karena itu, memerangi peredarannya adalah bagian dari perintah agama," ujar Ahmad Junaidi di hadapan jemaah salat Jumat.
Ia juga menambahkan bahwa benteng utama dalam mengantisipasi bahaya laten narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil. Orang tua diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak, sementara masyarakat diharapkan aktif menjaga keamanan lingkungan desa dari peredaran barang haram tersebut.
Melalui momentum HANI 2026 dan gerakan khutbah serentak ini, KUA Mataram Baru berharap edukasi berbasis syariat dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menyelamatkan masa depan generasi muda umat dan bangsa. ***Jun
