Labuhan Ratu (Humas KUA)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu kembali memberikan layanan administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin melalui program Kado Nikah Terpana, Rabu 24/6/2026.
Program ini memfasilitasi pasangan yang telah menikah untuk memperoleh dokumen kependudukan baru berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu, Solihin Panji, mengambil dokumen kependudukan tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukadana. Sebanyak lima pasang pengantin menerima KK dan KTP baru yang telah disesuaikan dengan status pernikahan mereka.
Solihin Panji mengatakan, program Kado Nikah Terpana merupakan bentuk sinergi antara KUA dan instansi terkait dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Melalui program ini, pasangan pengantin tidak perlu mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah setelah melangsungkan akad nikah.
“Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi, dan akan semakin dioptimalkan” ujarnya.
KUA Labuhan Ratu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam layanan pernikahan dan administrasi kependudukan*** (PS)
