Search

KUA Bandar Sribhawono Serahkan SKT Majelis Taklim Annur dan Nur Insan

KUA Bandar Sribhawono Serahkan SKT Majelis Taklim Annur dan Nur Insan

Bandar Sribhawono (humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada dua majelis taklim dari Desa Sripendowo pada Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat legalitas lembaga keagamaan di tingkat desa.

Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Administrator Penerangan Agama Islam (Penais) KUA Bandar Sribhawono, Eni Fauziati, kepada Zaenudin selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional yang bertugas di Desa Sripendowo.

Dua lembaga yang menerima legalitas tersebut adalah Majelis Taklim Annur dan Majelis Taklim Nur Insan.

Eni Fauziati menjelaskan bahwa kepemilikan SKT bukan sekadar pemenuhan aspek administrasi, melainkan instrumen penting agar pembinaan keagamaan di masyarakat berjalan lebih terstruktur.

"Dengan adanya SKT resmi ini, Majelis Taklim Annur dan Nur Insan kini memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini akan memudahkan KUA dalam melakukan pemetaan, pemantauan, serta penyaluran program pembinaan keagamaan ke depan," ujar Eni.

Sementara itu, Zaenudin yang menerima langsung SKT tersebut menyatakan siap mengawal pemanfaatan dokumen ini. Sebagai penyuluh di Desa Sripendowo, ia berkomitmen untuk memastikan kegiatan di kedua majelis taklim tersebut semakin aktif dan berdampak positif bagi warga sekitar.

Dengan terdaftarnya kedua majelis taklim ini, KUA Bandar Sribhawono berharap pengelolaan manajemen dakwah di tingkat desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terkoneksi dengan database Kementerian Agama. **Ns