Search

KUA Bandar Sribhawono dan Dukcapil Permudah Pengantin Lewat Program Terpana

KUA Bandar Sribhawono dan Dukcapil Permudah Pengantin Lewat Program Terpana

Bandar Sribhawono (humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Program Terpana (Terima Dokumen Kependudukan Pasca Nikah), Jumat (19/6/2026).

Program tersebut memungkinkan pasangan pengantin baru memperoleh dokumen administrasi kependudukan terbaru berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa harus mengurus secara terpisah setelah akad nikah. Program serupa telah diterapkan di sejumlah KUA di Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Kepala KUA Kecamatan Bandar Sribhawono, Herizal Aspar, mengatakan bahwa Program Terpana merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat, khususnya pasangan yang baru melangsungkan pernikahan.

"Melalui Program Terpana, pengantin tidak perlu lagi datang ke berbagai instansi untuk mengurus perubahan data kependudukan. Setelah menikah, mereka dapat langsung menerima KTP dan KK baru dengan status yang telah diperbarui," ujarnya.

Menurut Herizal, layanan tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan. Dengan adanya pembaruan data yang dilakukan secara otomatis dan terintegrasi, pasangan pengantin dapat segera menggunakan dokumen baru untuk berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur menyambut baik kolaborasi yang telah terjalin dengan KUA. Kerja sama tersebut dinilai mampu mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan masyarakat.

Pasangan pengantin yang menerima dokumen kependudukan baru mengaku terbantu dengan layanan tersebut. Mereka tidak perlu lagi mengurus perubahan status secara mandiri karena seluruh proses telah difasilitasi melalui koordinasi antara KUA dan Disdukcapil.

Program Terpana menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain memangkas birokrasi, program ini juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.**ns