Bandar Sribhawono – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono menggelar kegiatan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin di Aula Kecamatan Bandar Sribhawono, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali pasangan calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dalam kegiatan tersebut, para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bandar Sribhawono hadir sebagai narasumber dan memberikan materi bimbingan kepada peserta. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, kesehatan keluarga, serta pentingnya membangun ketahanan keluarga sejak awal pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Bandar Sribhawono menyampaikan bahwa bimbingan pra nikah merupakan salah satu upaya preventif untuk mempersiapkan pasangan calon pengantin menghadapi kehidupan berumah tangga yang penuh tantangan.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga membangun komitmen bersama untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab. Melalui bimbingan ini, calon pengantin diharapkan memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga,” ujarnya.
Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Selain menerima materi, mereka juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kehidupan berkeluarga.
Melalui kegiatan bimbingan pra nikah ini, KUA Kecamatan Bandar Sribhawono berharap dapat meningkatkan pemahaman calon pengantin tentang pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam membangun keluarga yang kokoh, sehingga mampu mewujudkan rumah tangga yang bahagia, harmonis, dan berketahanan.**ns
